REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendukung Pulau Komodo untuk dikategorikan sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia. Saat ini pulau tersebut bersaing menghadapi 28 finalis yang juga ingin mendapatkan kategori yang sama. MPR menghimbau agar seluruh elemen masyarakat baik sipil maupun pemerintahan untuk memberikan dukungan.
"Ini penting," papar Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, saat dihubungi, Jumat (7/10). Pulau Komodo dinilainya sebagai potensi besar pariwisata di Indonesia. Selama ini hanya beberapa tempat pariwisata Indonesia yang dikenal dunia. Jika nanti Pulau Komodo masuk dalam kategori tujuh keajaiban dunia, maka akan bertambah lagi obyek wisata Indonesia.
Peningkatan jumlah wisatawan asing juga akan meningkat. Masyarakat dunia berbondong-bondong ingin mengetahui pulau yang dihuni hewan langka di dunia ini. "Hewan komodo ini jelas langka. Masyarakat ingin mengetahui baik sebatas melihat, atau bahkan meneliti," papar Lukman. Menurutnya, Pulau Komodo itu adalah keajaiban yang harus diperjuangkan Pemerintah Indonesia.
Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa masyarakat dan pemerintah harus mendukung Pulau Komodo. Pertama, kebanggaan karunia Ilahi yang langka dan menyita perhatian dunia. "Pulau Komodo itu pusat perhatian dunia, karena itu harus kita dorong," imbuhnya. Masyarakat dunia saat ini berbondong-bondong ingin mengetahui pulau tersebut. Masyarakat Indonesia harus membantu, memberikan penjelasan kepada dunia internasional bahwa pulau itu memang layak dikategorikan tujuh keajaiban dunia.
Kedua perhatian Pemerintah perlu untuk ditingkatkan. Pulau Komodo harus mendapatkan perhatian khusus terkait pemeliharaan hewan langka itu. Pemberian makan dan perawatannya harus sudah direncanakan dengan standard pemeliharaan dunia. "Ini bukan hewan sembarangan, karena sudah langka. Pemerintah harus memperhatikan betul," imbuhnya.
Pemeliharaan Komodo dengan baik juga dapat memperbaiki citra Indonesia sebagai negara yang tidak menyakiti hewan.
Pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara ini dikenal sebagai kawasan Taman Nasional Komodo yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Pulau Komodo berada di sebelah timur Pulau Sumbawa, yang dipisahkan oleh Selat Sape. Secara geografis, pulau ini berada di ujung paling barat Provinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat.