REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meski mengatakan tak ada pencaplokan yang dilakukan oleh Malaysia terhadap wilayah di Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimanatan Barat, tetapi, Juru Bicara Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene mengatakan masih ada wilayah di sana yang belum terselesaikan.
“Ada segmen yang belum terselesaikan statusnya,” katanya saat dihubungi, Ahad (9/10). Segmen daerah itu merupakan wilayah perbatasan laut Indonesia dan Malaysia di Tanjung Datu yang terletak di bagian laut Cina Selatan. Ia mengatakan segmen di lautan itu masih masuk dalam Outstanding Boundary Problems (OBP).
Artinya, belum ada kesepakatan batas antara Indonesia dan Malaysia dan masih harus dirundingkan. Yang ada hanyalah perjanjian Landas Kontinen di 1969. Sampai sekarang, belum ada perjanjian laut wilayah dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). “Perundingan baru akan dilakukan lagi pada 16-18 Oktober mendatang,” katanya.
Sementara untuk Dusun Camar Bulan, ia meyakinkan bahwa sepenuhnya milik Indonesia dan telah disepakati bersama. Di daerah itu pun tidak ada insiden sehingga menimbulkan konflik dua negara sampai perlu jalan diplomasi.
Pihaknya pun baru bisa menindaklanjuti temuan Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin jika verifikasi sudah dilakukan. “Kalau ada pelanggaran, baru melakukan tindakan sesuai dengan hasil verifikasi,” katanya.