REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Aksi mogok Badan Anggaran DPR dalam membahas RAPBN 2012 tidak berlangsung lama. Banggar kembali membahas RAPBN 2012 bersama pemerintah pada Senin (10/10).
Hal ini menunjukkan komitmen Banggar dan pemerintah yang tetap menyelesaikan RAPBN 2012 menjadi Undang-Undang meski ada proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agenda pembahasan RAPBN 2012 pada Senin (10/10) ini adalah terkait subsidi BBM dan subsidi listrik. Dalam pembahasan ini, pemerintah diwakili Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Proses berlangsungnya kembali pembahasan RAPBN 2012 ini tak terlepas dari lobi pemerintah. Rapat Banggar dan pemerintah ditingkat Panja sebenarnya sudah berlangsung sejak pekan lalu. Pembahasan ditargetkan selesai pada 28 Oktober 2011.
Pemerintah memperkecil porsi subsidi energi dalam RAPBN 2012 menjadi Rp 168,6 triliun dari sebelumnya Rp 195,2 triliun di APBN Perubahan 2011. Dari besaran anggaran tersebut, subsidi untuk BBM diasumsikan Rp 123,6 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 45 triliun. Pemangkasan subsidi karena penurunan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dari 95 dolar AS per barrel menjadi 90 dolar AS per barrel untuk 2012.