REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah melalui Mentri Perumahan Rakyat (Menpera) meminta dukungan Pemerintah Daerah untuk merealisasikan program rumah murah untuk masyarakat miskin. Hal itu disampaikan Menpera, Suharso Monoarfa kepada Republika, Senin (10/10).
“Dukungan Pemda sangat dibutuhkan khususnya pada penyediaan lahan perumahan,” ujarnya. Tanpa adanya dukungan Pemda, maka program rumah murah ini tidak mungkin terealisasi. Ini dikarenakan pembangunan rumah murah yang dianggarkan Kemenpera sebesar Rp 25 juta per unit adalah biaya pembangunan non tanah.
Realisasinya, jelas Suharso, Pemda yang perlu menyediakan lahan untuk pembangunan rumah sederhana senilai Rp 25 juta per unit tersebut. Bentuk dukungan pemerintah ini diantaranya mengadakan lokasi pembangunan dan perizinan yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
“Semakin cepat Pemda menyediakan lahan maka semakin cepat realisasi rumah murah tersebut,” ujarnya.