REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Temuan Komisi I DPR perihal pencaplokan wilayah di Dusun Tanjung Datu dan Camar Bulan di Kalimantan Barat oleh Malaysia bukan omong kosong. Hakim konstitusi Akil Mochtar percaya terhadap adanya pencaplokan daerah perbatasan yang membuat wilayah seluas 1.495 hektare di darat dan 80 ribu hektare luas wilayah laut Indonesia hilang.
Bahkan, Akil mengungkap, pencaplokan itu disadari penuh oleh 1.883 warga atau 493 kepala keluarga Dusun Tanjung Datu dan Camar Bulan. Sebagai orang kelahiran Putusibau - berada di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat atau sekitar 814 kilometer dari ibu kota Kalimantan Barat, Pontianak - masyarakat mengetahui pemerintah Malaysia melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah Indonesia. "Program ini disambut warga Indonesia di sana sebab selama ini mereka lebih merasa diperhatikan oleh Malaysia," kata Akil kepada Republika, Rabu (12/10).
Karena sering bepergian ke Serawak, Akil mengungkap, tidak jarang warga Indonesia menjadi Polis Diraja Malaysia atau Tentara Diraja Malaysia. Meski begitu, mereka tidak pindah kewarganegaraan dan akhirnya bebas keluar masuk Indonesia-Malaysia.
Ketika mencapai batas pensiun di umur 48 tahun, kata Akil, banyak aparat Malaysia itu kembali ke tempat kelahirannya di daerah perbatasan Indonesia. "Ini bukan hal baru bagi warga perbatasan. Semuanya tahu soal ini. Karena nasionalisme tanpa pembangunan, itu omong kosong," ujar Akil.