REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Centre for Orangutan Protection (COP) menagih realisasi janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melindungi orangutan.
Hingga saat ini, orangutan terus dibantai dan tidak ada satupun pelakunya yang dihukum. Meski Kementerian Kehutanan memilliki bukti dan saksi sebagai dasar untuk memproses secara hukum, namun langkah itu tidak dilakukan.
"Karena itu, kami akan melakukan demo di depan Istana Presiden siang ini," kata humas COP Wahyuni dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (12/10) pagi.
Untuk membuktikan jika pembantain orangutan benar terjadi, pihaknya menyediakan banyak foto sebagai bukti kejahatan terhadap orangutan. Foto tersebut tersedia dalam resolusi tinggi yang dibagi pada saat kegiatan berlangsung.
Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim dan COP telah mengevakuasi sedikitnya empat
orangutan dari Muara Kaman, di sekitaran kawasan konsesi PT Khaleda, anak perusahaan Metro Kajang Holdings Berhad Malaysia dan PT Anugerah Urea Sakti.
Juru kampanye COP Hardi Baktiantoro, mengatakan puluhan ekor orang utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) tewas mengenaskan di area perkebunan kelapa sawit di sekitaran Kutai Kartanegara.
Hardi menuding, meski para pemburu bayaran itu mengaku telah membunuh banyak induk orangutan dan?para pekerja mengakui perbuatan menyebarkan pisang yang sudah disemprot?furadan untuk meracuni orangutan. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.