Rabu 12 Oct 2011 11:04 WIB

TKI bakal dipancung, Kemenlu Terus Komunikasi dengan Keluarga Tuti

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Stevy Maradona
Hukum pancung di Arab Saudi (ilustrasi).
Foto: blogs.amnesty.org.uk
Hukum pancung di Arab Saudi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia terus berkomunikasi dengan pihak keluarga agar dapat menyelesaikan masalah ancaman hukuman mati terhadap TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati. Dia diduga membunuh majikannya dan mencuri uang lebih dari 30 ribu riyal beserta jam tangan milik majikannya.

"Kita kembali mengirim surat kepada Pemerintah saudi," papar Menteri Luar Negeri, Marty Natalagawa, di DPR, Rabu (12/10). Pihak konsulat jenderal juga sudah bertemu dengan Gubernur Makkah agar memfasilitasi pemaafan dari keluarga korban di Kota Thaif.

Marty menjelaskan satu-satunya yang bisa mengurangi ancaman hukuman hanyalah pemaafan dari keluarga. Tuti sendiri sudah dikunjungi pihak pemerintah Indonesia untuk diketahui kondisi terakhirnya.

Marty mengatakan pihaknya diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi antara pihak keluarga di Indonesia dengan Tuti sendiri. "Keluarga Tuti ingin mengetahui kondisi anaknya," ujar Marty. Dia mengatakan masalah Tuti merupakan masalah serius yang mendapat sorotan pemerintah.

Tuti diduga membunuh majikannya di Jeddah, karena dirinya kerap menjadi korban pelecehan seksual majikannya yang sudah Lansia. Pengadilan di Saudi memvonis dirinya dengan ancaman hukuman pancung.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement