Rabu 12 Oct 2011 13:53 WIB

Soal TKI yang Akan Dipancung, RI Lobi Keluarga Majikan di Arab

Red: Djibril Muhammad
Hukum pancung di Arab Saudi (ilustrasi).
Foto: blogs.amnesty.org.uk
Hukum pancung di Arab Saudi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tenne mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia tengah berupaya secara maksimal untuk mendapatkan maaf dari keluarga korban majikan yang dibunuh oleh tenaga kerja Indonesia, Tuti Tursilawati, di Arab Saudi.

"Proses hukum kasus Tuti Tursilawati memang sudah tuntas dan proses selanjutnya yang kami usahakan adalah permintaan pemberian maaf dari keluarga korban yang tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri tetapi juga Satuan Petugas (Satgas) Penanganan TKI serta Kementerian terkait," ujar Tenne kepada ANTARA melalui telepon di Jakarta, Rabu (12/10).

Tenne mengatakan Kementerian telah melakukan koordinasi dengan perwakilan Indonesia yang ada di Jeddah dan Riyadh, Arab Saudi. "Selain itu kami juga melakukan pendekatan dengan semua pihak di Arab Saudi yang bisa memfasilitasi sejumlah upaya untuk mendapatkan maaf dari keluarga korban," ujar Tenne.

Selain itu Kementerian Luar Negeri juga telah mengkoordinasikan masalah tersebut dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan Perwakilan Indonesia di Riyadh serta Lembaga Pemaafan di negara itu.