Kamis 13 Oct 2011 15:33 WIB

BNP2TKI Bantu Pemulangan Jenazah Mantan TKI Suramlah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membantu pemulangan jenazah mantan TKI asal Desa Sukowono, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Suramlah dari Malaysia. Deputi Kepala BNP2TKI Bidang Perlindungan Lisna Y Poeloengan di Jakarta, Kamis, mengatakan jenazah Suramlah (35), segera dipulangkan dalam waktu dekat ini. "BNP2TKI terus berkoordinasi dengan KBRI Malaysia terkait pemulangan Suramlah," ujar Lisna.

Menurut Lisna, dari koordinasi dengan Atase Tenaga Kerja KBRI Malaysia Agus Riyanto, kasus kematian Suramlah yang tewas dibunuh pada 3 Agustus lalu di Malaysia merupakan kriminal murni dan sudah ditangani oleh Atase Polisi (Atpol) KBRI Kuala Lumpur.

Saat ini jenazah Suramlah sudah dilakukan otopsi dan segera dipulangkan ke tanah air. "Kemarin baru ada izin dari Kepolisian Malaysia untuk pemulangannya," tutur Lisna.

Suramlah ditemukan tewas bersama anak balitanya, Muhammad Sukri, di apartemen Taman Kosas, Ampang, Selangor, Malaysia, Rabu (3/8) silam. Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur pernah mengatakan, pria asal Sabah, Malaysia, mengakui kedua jenazah itu merupakan istri dan anaknya.

Kepolisian Selangor juga telah menangkap sekitar delapan orang berkewarganegaraan Bangladesh yang diduga melakukan pembunuhan tersebut. Suramlah merupakan mantan TKI yang menikah lagi di Malaysia dan mempunyai anak. "Suramlah masuk ke Malaysia kedua kalinya secara ilegal," kata Lisna.

Suramlah di Bondowoso memiliki dua anak yakni Eko Saiful dan Dwio Musayyanah, sedangkan suami pertamanya telah meninggal dunia pada 2005. "Info dari KBRI Kuala Lumpur menyebutkan, Suramlah bukan TKI. Ia dua tahun lalu sudah pernah dideportasi dari Malaysia, terus masuk lagi dan tinggal secara ilegal," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement