Kamis 13 Oct 2011 17:11 WIB

Upayakan Pembebasan Tuti, Kemenlu Cari Jalan Minta Maaf pada Keluarga Korban

Rep: Erdy Nashrul/ Red: Siwi Tri Puji B
Hukuman pancung di Arab Saudi. (ilustrasi)
Foto: waladi-dimalaysia.blogspot.com
Hukuman pancung di Arab Saudi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus mengupayakan maaf dari keluarga korban yang dibunuh TKI, Tuti Tursilawati. Pembicaraan dengan pihak terkait terus dilakukan.

"Kita tidak tinggal diam," ungkap juru bicara Kemenlu, Michael Tene, saat dihubungi, Kamis (13/10).

Dia mengatakan saat ini Satgas juga sudah diberangkatkan ke Kota Thaif, Jeddah, Arab Saudi, untuk menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah di sana. Presiden sendiri sudah melayangkan surat kepada Raja Arab Saudi. Kemenlu juga sudah mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri Saudi.

Tuti Tursilawati (27), seorang TKI asal Dusun Manis, Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.