REPUBLIKA.CO.ID, SAMBAS - Warga Dusun Camar Bulan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mempertanyakan sekaligus mendesak pemerintah untuk menelusuri temuan bongkahan semen yang mirip patok tapal batas kedua negara Indonesia - Malaysia yang sudah hancur.
"Kalau bongkahan semen ukuran satu meter kali satu meter ini memang benar patok tapal batas yang diduga A104 yang dihancurkan oleh pihak Malaysia maka benar Indonesia telah kehilangan kawasan Camar Bulan sekitar 1.499 hektare wilayahnya yang kini masuk wilayah Malaysia," kata Rus, salah seorang warga Camar Bulan, Kamis.
Ia menduga, patok tapal batas itu sengaja dihancurkan oleh pihak Malaysia agar dengan mudah menggeser patok tapal batas lainnya sehingga kini Indonesia telah kehilangan wilayah Camar Bulan di Kecamatan Paloh, seluas 1.499 hektare.
Menurut dia, patok tapal batas negara tersebut ditemukan secara tidak sengaja pada saat maraknya penebangan hutan secara liar di kawasan Temajuk. Temuan tersebut sudah dilaporkan ke pihak TNI dan pemerintah tetapi tidak ditanggapi hingga sekarang.
Untuk mencapai bongkahan semen itu membutuhkan waktu sekitar dua jam perjalanan atau berjarak tiga kilometer lebih masuk ke hutan belantara kawasan Camar Bulan, tepatnya di bukit Samunsam. Banyak warga yang tidak mengetahui keberadaan temuan bongkahan semen yang diduga patok tapal batas negara tersebut.
"Menurut keterangan warga yang menemukannya, pada saat ditemukan bongkahan semen itu sudah tidak utuh lagi, dan tertancap besi cor yang diduga sebagai pengikat semen tersebut," ujar Rus lagi.
Bongkahan semen itu berada tepat di "watershed" atau salah satu isi perjanjian batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan. "Kami inginkan temuan ini ditindaklanjuti untuk membuka tabir yang selama ini menjadi perdebatan kedua negara terkait kesepakatan penetapan patok tapal batas kedua negara," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Cornelis menyatakan sebenarnya pihak Malaysia tidak mencaplok kawasan Camar Bulan, namun wilayah seluas 1.499 hektare yang kini masuk Sarawak, Malaysia, diserahkan oleh tim batas Indonesia sewaktu berunding tahun 1976 dan 1978 ke negara jiran tersebut.
"Mereka (Malaysia) diberi oleh tim batas Indonesia yang berunding waktu itu. Itu karena mereka tidak teliti asal usul kita (Kalbar)," kata Cornelis menegaskan. Ia mengaku tetap akan menuntut kalau wilayah 1.499 hektare tersebut tetap masuk Sarawak.
Gubernur Cornelis menegaskan siap mengajukan "international class action" kalau pemerintah pusat tidak mampu menangani permasalahan Camar Bulan.