Jumat 14 Oct 2011 18:06 WIB

Pengamat:Harry Tanoe Perlu Segera Klarifikasi

Rep: Esthi Maharani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kabar telah bergabungnya pengusaha media, Hary Tanoesudibjo ke Partai Nasdem belum dianggap seratus persen benar. Sebab, hingga detik ini belum ada konfirmasi langsung dari bos MNC grop tersebut.

“Harus ada konfirmasi dari Hary karena selama ini baru pernyataan sepihak dan Hary selalu menghindar dan tidak menjawab,” kata pengamat politik dari Indobarometer, M Qodari saat dihubungi, Jumat (14/10).

Menurutnya, ketidakjelasan status politik Hary membuka peluang bahwa sebenarnya belum ada pilihan politik yang diambilnya. Qodari menduga dengan kondisi ini maka kemungkinan Hary tidak bergabung dengan Partai Nasdem bisa terjadi. “Mungkin muncul kemungkinan ketiga yakni Hary menimbang mau bergabung atau tidak,” katanya.

Saat ini, bisa saja dengan belum adanya konfirmasi yang tegas dari Hary, yang bersangkutan malah sedang melakukan lobi politik dengan pihak kekuasaan. “Dengan kata lain, Hary sedang mengirimkan sinyal mengenai posisinya apakah akan mendukung pemerintah atau menjadi oposisi. Ada sesuatu yang sedang dinegosiasikan,” katanya.

Ia memperkirakan jika memang benar secara politis Hary masuk Partai Nasdem, maka akan memiliki pengaruh besar terhadap media. Terutama dalam hal sosialisasi pemilu 2014. Ia menyakini situasi zaman Orde Lama dan OrdeBaru akan kembali terulang. Yakni saat media menjadi milik partai.

Maka, yang harus diwaspadai adalah informasi yang dimuat dalam media. Disinilah, media harus mulai menjaga independensinya. “Media yang berafiliasi dengan partai politik menghadapi risiko ditinggalkan konsumennya jika secara konten memihak salah satu partai,” katanya. Media, lanjut dia, harus tetap memegang prinsip jurnalistik meskipun ada kerja sama dengan partai tertentu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement