REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan Gindo Marganti Hasibuan yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi dilarikan ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Jumat sore.
Informasi yang diperoleh di Polda Sumut di Medan, Gindo Marganti Hasibuan diduga tewas dalam ruangan tahanan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso membenarkan jika Gindo Marganti Hasibuan dibawa ke RS Bhayangkara.
Menurut Heru, mantan Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan itu terjatuh di dalam kamar mandi ruang tahanan. Namun Heru belum mengetahui kondisi Gindo Marganti Hasibuan terkini karena masih diperiksa di RS Bhayangkara Polda Sumut.
Heru juga membantah Gindo Marganti tewas. "Anggota yang ke RS Bhayangkara belum melapor," katanya ketika dihubungi sekitar pukul 18.00 WIB.
Untuk memastikan kondisi Gindo Marganti Hasibuan, Wadir Reskrim Khusus Polda Sumut AKBP Puji dan Kasubdit Tipikor AKBP Verdy Kalele juga mendatangi RS Bhayangkara.
"Mereka juga belum memberikan informasi," katanya.
Gindo Marganti Hasibuan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit backhoe loader, satu unit motor grader dan satu unit asphalt mixing plat bersumber dari APBD dan P-APBD Pemkot Medan Tahun Anggaran 2009.
Selain Gindo, polisi juga menahan Sudirman (Kuasa Pengguna Anggaran), Edy Syahputra (Ketua Panitia Lelang), Sangkot Siregar (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Yursin Helmi (Sekretaris Panitia Lelang).