Ahad 16 Oct 2011 15:08 WIB

Denny Indrayana Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Djibril Muhammad
Denny Indrayana
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menunjuk tiga orang wakil menteri Ahad (16/10). Mereka antara lain Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi Denny Indrayana menjadi Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nazaruddin Umar ditunjuk sebagai Wakil Menteri Agama dan Anggota Dewan Energi Nasional Widjajono Partowidagdo sebagai Wakil Menteri ESDM.

Dengan tambahan tiga ini, berarti SBY telah menunjuk 13 orang wakil menteri. "Saya baru dikontak pak Sudi siang ini jam 12.00 WIB," ujar Widjajono usai di panggil Presiden di Komplek Istana Kepresidenan, Ahad (16/10).

Guru besar di Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengaku mendapat sejumlah amanah dari Presiden di bidang pengelolaan Minyak dan Gas, Listrik, Mineral. Sementara Nazaruddin mengaku tugas ini merupakan suatu kejutan.

Ia di panggil mendadak oleh Presiden saat tengah menjalankan perjalanan dinas di Amerika Serika dan Teheran. "Saya disuruh pulang. Saya dimnta di menteri agama," terangnya.

SBY lalu memberikan amanah untuk menyelesaikan berbagai persoalan agama yang dihadapi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement