Ahad 16 Oct 2011 15:42 WIB

Waduh... Ribuan PNS Jaminkan SK Pengangkatan ke Bank

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sekitar 90 persen pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sukabumi menjaminkan surat pengangkatan PNS ke bank. Hal itu menyebabkan penghasilan bersih mereka minim karena dipotong cicilan setiap bulannya.

Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi, saat ini jumlah PNS mencapai 16.300. Sehingga ada sekitar 14.670 PNS yang menggadaikan SK pengangkatan ke bank. "Para PNS sudah biasa mengambil pinjaman ke bank," ujar Kepala BKD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, Ahad (16/10).

Lembaga perbankan yang menjadi target mencari pinjaman adalah Bank Jabar Banten (bjb) dan Bank Perkereditan Rakyat (BPR). Dari pantauan BKD, terang Iwan, kebanyakan PNS hanya menerima sekitar 25 persen hingga 50 persen dari total gaji yang seharusnya diterima.

Pasalnya, sekitar 75 persen dari gaji PNS dibayarkan ke bank sebagai cicilan kredit. Pemotongan gaji, lanjut Iwan, akan berlangsung terus hingga pinjaman lunas. Lama waktu pinjaman berviariasi mulai dari tiga tahun hingga lebih.