REPUBLIKA.CO.ID, SAMBAS -- Komisi II DPR mengaku tidak menemukan perpindahan patok perbatasan negara Indonesia dengan Malaysia di Desa Temajuk. Anggota Komisi II DPR Agus Hidayat Nur menuding isu pencaplokan wilayah di Dusun Tanjung Duta dan Camar Bulan sengaja dihembuskan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis.
Tujuannya tidak lain agar seolah di mata masyarakat setempat gubernur tampil di garda terdepan dalam membela wilayah NKRI dari pencaplokan Malaysia. Dari hasil kunjungannya ke patok 104 di Desa Temajuk, kata Hidayat, Komisi II tidak menemukan pergeseran patok.
Tanda batas negara tetap berada di posisi semula seperti hasil perundingan dua negara di Semarang pada 1978. Meski begitu, pihaknya tidak menyetujui jika wilayah Indonesia berubah atau berkurang dibandingkan awal kemerdekaan. Hal itu mengingat DPR tak pernah meratifikasi untuk menyetujui hasil perundingan pemerintah dengan Kerajaan Malaysia.
"Saya curiga isu pencaplokan diawali oleh gubernur sendiri. Dia seolah membantu, padahal tidak ada pergeseran patok yang dituduhkan Komisi I," ujar politikus PKS itu kepada Republika.
Komisi II, sebut Hidayat, mendapat mengambil hikmah atas merebaknya isu pencaplokan wilayah di Tanjung Datu dan Camar Bulan. Memang betul setelah perjanjian Indonesia dengan Malaysia, wilayah NKRI mundur sedikit.