REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Migrant CARE mengecam keras pemberian gelar bintang kehormatan kepada Raja Malaysia oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono, Ahad (16/10).Pemberian gelar ini sangat berseberangan dengan kondisi buruh migran Indonesia di Malaysia yang banyak dianiaya.
''Untuk diketahui, hingga hari ini masih ada ratusan buruh migran Indonesia terancam hukuman mati,'' tutur Direktur Eksekutig Migran Care, Anis Hidayah di Jakarta, Ahad (16/10) malam. Sementara ribuan buruh migran lainnya menjadi korban pembunuhan, perkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya.
Penganugerahan gelar kepada Raja Malaysia ini dikatakan Anis juga menyakiti perasaan korban yang adalah warga negaranya sendiri.Di mana mereka buruh migran yang menjadi korban mayoritas tidak mendapat keadilan di Malaysia.
Presiden SBY menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada Seri Paduka Baginda Yang Di-Pertuan Agong XIII Malaysia, Al-Wathiqu Billah Tuanku Mizan Zainal Abidin Ibni Al-Marhum Sultan Mahmud Al-Muktafi Billah Shah. Ia dinilai berjasa meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia.