Ahad 16 Oct 2011 21:23 WIB

Bertemu Politisi DPR, Warga Camar Bulan Minta Jalan dan Rumah Sakit

Seorang warga memegang patok tapal batas di Dusun Camar Bulan, Desa Temajok, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar. Patok semen tipe D nomor A104 itu merupakan hasil kesepakatan Indonesia-Malaysia 1978.
Foto: ANTARA
Seorang warga memegang patok tapal batas di Dusun Camar Bulan, Desa Temajok, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar. Patok semen tipe D nomor A104 itu merupakan hasil kesepakatan Indonesia-Malaysia 1978.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Panja Perbatasan Komisi II DPR Ramadhan Pohan membantah adanya pencaplokan wilayah Indonesia oleh Malaysia, terutama terkait kawasan Tanjung Datu dan Camar Bulan.

Dalam percakapan dengan tokoh masyarakat, LSM dan penduduk perbatasan di Desa Temajuk mencakup Camar Bulan, muncul aspirasi kuat agar pemerintah membangun infrastruktur jalan, menara provider, dan fasilitas Rumah sakit memadai.

Ia meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberi perhatian ekstra dan melakukan segala upaya koordinasi demi percepatan pembangunan infrastruktur di Camar Bulan. Ramadhan juga menyoroti keindahan alam di Tanjung Datu sisi Indonesia yang jauh lebih indah dibandingkan sisi Malaysia.

"Bagus jika potensi wisatanya dikembangkan karena keindahan alam pantai dan pemandangannya, utamanya sunset."

Ia mengimbau agar BNPP melakukan upaya optimal sesuai dgn paradigma pemerintah sekarang yang menetapkan perbatasan sebagai wilayah beranda depan Indonesia, bukan lagi pulau atau bagian terluar dan belakang.

Tim Panja berangkat ke Tanjung Datu dan Camar Bulan dengan mengendarai helikopter milik Kodam Tanjungpura dengan didampingi oleh Pangdam Tanjungpura Mayjen Geerhan Lantara, Kapolda Kalbar dan dua prajurit Kodam.

Perjalanan dari Pontianak ke Temajuk sejauh 600 km ditempuh dengan waktu 80 menit. Lalu dari Temajuk, rombongan menggunakan sepeda motor selama 45 menit perjalanan ke patok perbatasan A-104 dusun Camar Bulan, yang dilanjutkan dengan perjalanan ke dusun Maludin melihat patok perbatasan A-54 dan A-53.

Sebelum bertolak Tim Panja telah memperoleh penjelasan dari Gubernur Kalbar. Menurut dia, Gubernur membantah adanya pencaplokan terhadap wilayah Indonesia di Tanjung Datu dan Camar Bulan serta meminta perundingan

perbatasan Indonesia-Malaysia diperbaruhi, tidak didasarkan MOU 1978 melainkan berdasarkan peta asli peninggalan Pemerintah Belanda dengan Inggris (Traktat London 1891).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement