REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota DPR RI I Wayan Koster, Senin (17/10), akan menjalani panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PDI Perjuangan itu memastikan akan memenuhi panggilan tersebut. "Saya akan datang," kata Koster melalui pesan singkatnya kepada Republika, Senin (17/10) pagi.
Pada kesempatan itu, Koster akan memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya sesuai dengan fakta yang ia ketahui. Ia tidak akan menutup-nutupi semua hal yang ia ketahui soal proyek pembangunan wisma atlet SEA Games.
KPK terus mengusut peran anggota DPR RI dalam kasus suap Sesmenpora. Atas pengembangan pengusutan peran anggota DPR dalam kasus itu, KPK akan memanggil anggota Komisi X DPR dari PDI P I Wayan Koster . "Kita memang berencana memanggil I Wayan Koster, akan panggil dia hari Senin pekan depan kitakata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (14/10) pekan lalu.
Koster disebut kubu M Nazaruddin turut menerima uang Rp 9 miliar dari proyek pembangunan Wisma Atlet, bersama dengan Angelina Sondakh. Nazar mengatakan, uang itu lantas diserahkan sebanyak Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.
Sebelum Koster, beberapa pekan lalu KPK juga memeriksa anggota Komisi X lainnya yaitu Angelina Sondakh. Ia juga diperiksa terkait dengan keterangan Nazaruddin tersebut.