REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mabes Polri melakukan evaluasi dalam penanganan kasus korupsi dengan mengadakan rapat kerja teknis (Rakernis) Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung PKBI, Jakarta, Senin (17/10). Wakil Kabareskrim Polri, Irjen Bekto Suprapto, mengklaim Polri telah menangani lebih dari 80 persen kasus korupsi di Indonesia.
"Ini sudah di atas 80 persen. Saya sangat yakin Desember nanti target tahun ini akan terlampaui," kata Wakabareskrim Polri, Irjen Bekto Suprapto yang ditemui di Gedung PKBI, Jakarta, Senin (17/10).
Bekto memaparkan pada 2011 ini, Polri ditargetkan untuk dapat mengungkap dan menangani sebanyak 473 kasus korupsi. Jumlah target tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun ini. Berdasarkan catatan di Bareskrim Polri, hingga pertengahan Oktober 2011, Polri telah mengungkap sebanyak 425 kasus. Ia pun sangat percaya diri untuk melampaui target tersebut pada akhir tahun ini.
Dalam Rakernis tersebut, lanjutnya, akan dilaksanakan cara-cara penanganan tindak pidana korupsi dan akan saling berbagi pengalaman dalam penanganan kasus korupsi antar polda. Menurutnya, Polri sangat serius dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.
"Kami sangat tahu bahwa masyarakat sangat muak dengan korupsi. Dengan Rakernis ini diharapkan kita bisa memerangi korupsi sampai bersih," ujarnya.