Selasa 18 Oct 2011 11:08 WIB

Marah PRT-nya Dilecehkan, Kamboja Larang Pengiriman TKW ke Malaysia

Pelatihan bagi TKW Kamboja
Foto: The Straits Times
Pelatihan bagi TKW Kamboja

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH - Pemerintah Kamboja untuk sementara menghentikan pengiriman tenaga kerjanya ke Malaysia. Seiring dengan itu, mereka melarang para TKW mereka baik secara legal maupun ilegal bekerja di jiran ini. Pelarangan dilakukan menyusul meningkatnya angka kekerasan dan pelecehan atas TKW sektor domestik asal Kamboja.

Aturan penghentian pengiriman TKW ditandatangani langsung oleh Perdana Menteri Hun Sen. Langkah ini diambil pemerintah untuk merespons "sejumlah informasi negatif" yang mereka terima atas para pekerja rumah tangga asal Kamboja.

"Kami mempertimbangkan untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja dalam jangka waktu yang belum kami tentukan," kata Menteri tenaga Kerja kamboja, Oum Mean.

Beberapa waktu lalu, para penggiat hak azasi manusia Kamboja menyoroti puluhan kasus pelecehan seksual, kerja melebihi kapasitas, dan eksploitasi terhadap para TKW Kamboja. Negara ini tiap tahun mensuplai sekitar 50 ribu TKW ke Malaysia sebagai pekerja di sektor rumah tangga.

sumber : The Straits Times
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement