Selasa 18 Oct 2011 16:34 WIB

Polisi Malaysia Bersikukuh TKW Kamboja Tewas Bukan Akibat Siksaan

Pelatihan bagi TKW Kamboja
Foto: The Straits Times
Pelatihan bagi TKW Kamboja

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Kepolisian Diraja Malaysia bersikukuh menolak laporan kelompok penggiat HAM yang menyebut tiga TKW asal Kamboja meninggal karena dianiaya. Ketiga wanita itu diketahui bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Tewasnya ketiga TKW ini menyebabkan terganggunya hubungan Kamboja-Malaysia dan pemerintah Kamboja memutuskan menghentikan pengiriman TKW ke negeri jiran ini.

Direktur Departemen Kriminal Kepolisian Bukit Aman, Mohd Bakri Zinin, sejak tahun 2004, hanya ada dua kasus kematian tenaga kerja asal Kamboja yang dilaporkan."Kasus pertama adalah wanita 20 tahun pekerja pabrik yang dibunuh rekan kerjanya asal Kamboja juga," katanya.

Kasus kedua, adalah seorang pria Kamboja yang dibunuh tahun 2009 di Seberang Perai Selatan, Penang,” katanya.

Dia mengungkapkan hal ini mengomentari laporan tiga TKW asal Kamboja meninggal pekan ini akibat penganiayaan majikannya. Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen, bertindak cepat dengan mengeluarkan instruksi pelarangan pengiriman TKW ke negeri ini hingga kasus pembunuhan itu tuntas.

Mohd Bakri menyatakan, sejak 2009 sampai September 2011, hanya sembilan kasus penganiayaan PRT yang dilaporkan, dan tiga di antaranya sudah terselesaikan. Dalam kurun itu, dilaporkan terjadi 37 kasus perkosaan terhadap 29 PRT dan sisanya pada TKW yang bekerja di sektor lain.

sumber : The Star
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement