REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG - Menjelang pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-32 pada 2012 mendatang, Pemprov Jabar melarang jual beli qori dan qoriah. Pasalnya, selama ini jual beli tersebut sangat rawan terjadi pada saat prosesi MTQ.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Yusuf 'Macan' Effendy, mengatakan, pihaknya tak mengizinkan adanya jual beli qori dan qoriah. Karena, perbuatan tersebut tidak terpuji. Seharusnya, setiap daerah bisa memunculkan potensi masing-masing. Terutama, ketika ada perhelatan besar, seperti kegiatan MTQ.
"Setiap kabupaten/kota, harus menampilkan qori dan qoriah asli daerahnya," kata Yusuf, usai menghadiri Rakerda Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di Gedung Singaperbangsa, Pemkab Karawang, Selasa (18/10).