Rabu 19 Oct 2011 08:31 WIB

Turki Kenakan Biaya Tambahan untuk Produk Indonesia

Rep: rosita budi suryaningsih/ Red: M Irwan Ariefyanto

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta – Produk-produk hasil ekspor dari Indonesia yang dipasarkan di Turki, ternyata dikenai biaya tambahan. Produk yang dikenai bea masuk tambahan tersebut adalah produk woven fabrics dan apparels asal Indonesia.

Produk Woven Fabrics asal  Indonesia dikenai Bea Masuk Tambahan  (Additional Custom Tax) oleh Otoritas Turki sebesar 18 persen. Ketentuan minimum yang berlaku 1 dollar AS/kg  dan maksimum 4 dollar AS/kg,

Sedangkan  untuk  Apparels, sebesar  27 persen dengan  ketentuan minimum 4,5 dollar AS /kg   dan  maksimum  18 dollar AS/kg.  Pengenaan  ini  ditetapkan  oleh  Department  of  Safeguard, Ministry  of  Economy  Turkey  pada  15  September, menyusul  pengumuman  hasil  penyelidikan safeguard terhadap produk-produk tersebut.

Menanggapi  tuduhan  safeguard, Kementerian Perdagangan, mewakili Pemerintah  Indonesia, telah  memberikan  sanggahan  baik  secara  tertulis  maupun  langsung  dalam  public  hearing  yang diselenggarakan Otoritas Turki pada 7 Maret 2011  lalu.

 “Tidak ada dasar yang kuat bagi Otoritas Turki untuk melakukan penyelidikan safeguard,” ujar   Direktur  Pengamanan  Perdagangan, Kementrian Perdagangan, Ernawati. Menurutnya, tak ada bukti adanya kerugian serius ataupun ancaman akan  terjadinya kerugian serius. Selain  itu, menurutnya, otoritas Turki seharusnya membatasi  tuduhannya terhadap  produk  katun  saja.

Karena  industri  dalam  negeri  Turki  utamanya  memproduksi  katun. Sedangkan  ekspor  Indonesia  ke  Turki  terutama  adalah  Woven  Fabrics  of  Artificial  Staple Fibers/Synthetic Filament. “Produk  Indonesia sebetulnya mengisi pasar yang  tidak diproduksi  oleh  industri  domestik  Turki,”  katanya.

Penyelidikan  safeguard  terhadap  produk Woven  Fabrics  dan Apparels  dimulai  pada  13  Januari  2011 dan  dilakukan  atas  permohonan  dari  petisioner  yang  merupakan  perwakilan  dari  beberapa  Kamar Dagang dan Industri di Turki.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement