Rabu 19 Oct 2011 18:26 WIB

Tabung Haji Batasi Penarikan Dana Maksimal 500 Riyal

Rep: fernan rahadi/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH  --  Para jamaah haji asal Malaysia tak menemui kendala berarti meskipun penarikan mata uang riyal dibatasi dalam beberapa hari terakhir ini. Seperti dilansir kantor berita Bernama, mereka hanya diperbolehkan mengambil sebanyak 500 riyal per harinya.

"Awalnya saya memang khawatir, namun saya tak keberatan dengan hal tersebut. Saya hanya menginginkan pemberitahuan lebih awal supaya kami bisa mengatur pengeluaran kami," ujar Othman Talib, seorang jamaah asal Malaysia.

Jamaah yang lain, Fatiah Abdul Manan, mengatakan para jamaah asal Malaysia sebenarnya tidak perlu mengeluarkan banyak uang selama di Tanah Suci. Kebutuhan para jamaah tersebut relatif sudah terpenuhi.

"Saya tidak mempermasalahkan pembatasan penarikan (uang) tersebut. Selama ini tidak ada masalah, kecuali saat di Madinah beberapa hari yang lalu dimana konter Tabung Haji sedikit sesak karena mereka tidak memiliki terlalu banyak staf," katanya.

Namun Fatiah mengaku tak memerlukan banyak uang selama di Tanah Suci. "Saya sudah memiliki segala yang saya butuhkan dari barang yang saya bawa dari Terengganu," ujarnya.

Sejak diberlakukan kebijakan pembatasan tersebut, konter Tabung Haji (lembaga tabungan haji) di Mekkah tak lagi ramai. Bahkan meskipun sejak Senin (17/10) waktu setempat batas maksimal dinaikkan menjadi seribu riyal, suasana konter tersebut normal.

Menteri urusan Islam di Departemen Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Jamil Khir Baharom, menyatakan pembatasan penarikan uang tersebut diberlakukan pemerintah Arab Saudi untuk menghindari kasus pencucian uang selama musm haji.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement