REPUBLIKA.CO.ID,KUTA--Relawan serta korban selamat bom Bali I tahun 2002 menyatakan siap untuk menjadi saksi dalam penyidikan hingga persidangan Umar Patek. Penasehat Isana Dewata dan Asosiasi Korban Bom di Indonesia (Askobi) Haji Bambang Priyanto, Kamis, mengatakan, jika dirinya sudah diminta oleh Mabes Polri untuk menjadi saksi.
"Saya sendiri sebagai relawan sudah dihubungi polisi pada Senin (17/10) lalu. Ketika Umar Patek rekonstruksi dan sidang," katanya, di Kuta. Selain Haji Bambang yang diminta menjadi saksi, dua korban lainnya yakni janda korban bom Bali bernama Leniasih dan duda korban bom Bali. Bambang mengatakan, dirinya dan para korban yang diminta menjadi saksi saat ini tengah mempersiapkan diri baik dokumen maupun kesiapan mental.
"Bagi para korban dan relawan, jelas hal tersebut akan membuat kami senang atau tidak senang untuk cerita kembali pada sembilan tahun silam yang mengoyak kemanusiaan," katanya. Lanjutnya, dalam memberikan kesaksian nantinya juga harus mempersiapkan hati karena para korban harus menceritakan mimpi lama yang akan menguras tenaga dan air mata.
"Kami juga harus menyiapkan fisik secara baik, untuk mengingat kembali peristiwa memilukan itu dan bicara dengan tegar tanpa mengulangi apa yang menjadi fokus tragedi tersebut," ujarnya.
Bagi para relawan, katanya, peristiwa bom Bali itu sangat menguras air mata dan menjadi luka mendalam, bagi relawan yang terjun langsung saat menyelamatkan dan mengevakuasi korban.
Menurut Haji Bambang, kesiapannya untuk menjadi saksi adalah sebagai bentuk penghormatan kepada korban yang meninggal serta luka-luka. "Sebagai warga Negara yang baik, menyangkut pengungkapan terorisme di Indonesia yang terbesar, kami setiap saat harus siap," imbuhnya.
Umar Patek, tersangka yang diduga sebagai otak perencanaan bom Bali I itu pun, Kamis (20/10) pagi menjalani proses rekonstruksi di lima lokasi, yakni di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Menjangan Denpasar, di depan Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Jalan Hayam Wuruk, Terminal Ubung, Jalan Gatot Subroto II Denpasar, dan Monumen Ground Zero, Legian, Kuta tempat bom meledak.
Rekonstruksi yang dilakukan oleh tim Densus 88 tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan Umar Patek yang diduga sebagai otak pelaku perencanaan bom. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima pelaku bom lainnya yang sudah mendapat vonis hukuman seumur hidup. Mereka adalah Ali Imron, Abdul Ghoni, Mubarok, Idris, dan Sawad.