Jumat 21 Oct 2011 09:19 WIB

Bagi Bagi Duit Saat Masa Tenang Pilkada Banten, Pak Lurah Dilaporkan Warganya ke Panwaslu

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Stevy Maradona
Politik uang, ilustrasi
Politik uang, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Seorang warga Jalan Veteran, Gang Budiman RT 06 RW 09 Agus (37 tahun) melaporkan Lurah Sukasari Kecamatan Tangerang Wawan Fauzi ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang, Kamis (20/10).

Agus melaporkan atas dugaan politik uang. Hal tersebut terjadi di aula kantor Kelurahan Sukasari sekitar pukul 10.00 WIB dalam acara undangan bagi penerima manfaat kartu Multiguna, salah satu program pemerintah Kota Tangerang untuk menyediakan pendidikan dan kesehatan gratis .

Menurut Agus saat ditemui di kantor Panwaslu Kota Tangerang, lurah membagikan amplop melalui sekretaris kelurahan saat para undangan pulang.

Sebelum penyerahan amplop, Wawan berbicara mengenai manfaat Multiguna. Ia juga mengingatkan agar mencoblos pada 22 Oktober. Setelah itu, sekretaris kelurahan membagikan amplop.

Amplop tersebut berisi uang sejumlah Rp 20 ribu dengan pecahan Rp 10 ribu. Selain uang, barang bukti lain adalah surat undangan kelurahan kepada warga penerima manfaat Multiguna. Saat melapor ke Panwaslu, Agus membawa satu orang saksi Nana.

Anggota Panwaslu Ahmad Taufik Hidayat mengatakan kepada Republika, Kamis (20/10) bahwa laporan tersebut pasti akan diproses. "Kami akan memanggil pelapor, saksi pelapor dan terlapor untuk memberikan keterangan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement