REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad menilai pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi --soal dasar pencopotannya-- membingungkan masyarakat. Bahkan bisa menimbulkan fitnah.
Seharusnya Mensesneg menjelaskan apa 'masalah' yang dimaksudkannya. "Namun di balik pernyataannya, Sudi tidak pernah menyampaikan secara transparan," tegasnya, saat menanggapi pernyataa Sudi, di Jakarta, Sabtu (22/10).
Ia meyakini selama dua tahun menjadi pembantu tugas Presiden SBY, tidak ada satu permasalahan hukum yang terkait langsung dengan tugas- tugas kementrian. Persoalan reshuffle kabinet inipun sudah disikapinya dengan legowo.
Fadel menyadari, persoalan reshuffle ini merupakan hak prerogatif presiden. Bahkan bagi diri dan keluarganya pun sudah 'selesai' dan tidak penting untuk diketahui alasan di baliknya.
Sehingga ia beranggapan Sudi tidak perlu menyampaikan alasan pencopotan dirinya jika substansinya sangat tidak jelas. Sehingga Mensesneg tidak terkesan mengada- ada yang cenderung menghadirkan fitnah.
Baik bagi keluarga dan nama baiknya selama ini. "Saya mengimbau Mensesneg sebaiknya lebih menjaga etika dan martabat," tegas Fadel yang juga mantan gubernur Gorontalo ini.
Sebelumnya --dalam sebuah kesempatan di VIP Room Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali-- Sudi menyampaikan alasan pencopotan Fadel.
Menurut Sudi, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini dicopot karena sedang bermasalah. Bahkan Sudi menegaskan masalah Fadel ini riil dan ada faktanya.
Masih terkait pernyataan Sudi ini, Fadel mengaku tidak akan meminta Sudi meminta maaf atau bahkan melakukan upaya hukum apapun. "Biarlah, hanya Allah SWT dan RasulNya yang tahu," tegasnya.
Yang jelas, lanjutnya, meski saat ini sudah tidak lagi menjadi menteri, namun di dalam maupun diluar tetap akan mengabdi kepada bangsa ini.
Saat disinggung perihal kabar adanya surat AM Fatwa kepada Presiden SBY terkait kasus anak perusahaan yang dimilikinya dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Fadel tak mengelak. Namun kasus itu sudah lama terselesaikan.
Bahkan Fadel juga mengaku terkait hal ini, seluruh dokumen sudah disampaikannya kepada Menko Polhukam dan Mensesneg. "Pak Sudi sendiri yang bilang berarti tidak ada masalah dan Pak Fadel tetap di Kementrian Kelautan dan Perikanan," katanya menirukan ucapan Sudi.