Sabtu 22 Oct 2011 17:13 WIB

Pembubaran Kongres Rakyat Papua Sesuai Prosedur

Rep: amri amrullah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—-Sejumlah lembaga pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menduduh Polisi dan TNI melakukan pelanggaran terkait pembubaran Kongres Papua III. Namun Mabes Polri menilai Polri langkah yang ditempuh sudah benar.

“Semua sudah sesuai prosedur,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar disela konfrensi persnya kepada wartawan, Sabtu (22/10). Menurutnya, dari hasil investigasi sementara, tidak benar apabila Polri dan TNI melakukan tindakan berlebihan. Karena sebelumnya sudah dilakukan pengamatan dari aparat di lapangan.

Namun, jelas Boy, proses investigasi dan evaluasi masih sedang berlangsung. Apabila nantinya memang terdapat kesalahan prosedur, maka ada aparat yang melakukan kesalahan prosedur tersebut akan kita tindak.

Adanya laporan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang menggunakan kekuatan berlebihan. Menurut Boy, aparat dilapangan juga sudah dilakukan penyelidikan. “Kita bekerja sama dengan Komnas HAM untuk menyelidiki hal itu,” ujarnya.

Terkait jatuhnya tiga orang korban jiwa, menurut Boy, tentunya tidak ada yang meinginkan hal itu terjadi. Karenanya, saat ini proses investigasi dan evaluasi terkait pembubaran tersebut masih berlangsung. Boy mengingatkan, yang menjadi catatan adalah Kongres ini sudah menyimpang dari tujuan sebelumnya, yaitu ingin menetapkan negara di dalam negara. “Itu sudah melanggar hukum,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement