Selasa 25 Oct 2011 18:54 WIB

KNPI jangan Jatuh ke Politisi dan Orang Parpol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Kongres Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pasca konflik diharapkan menghasilkan ketua umum yang tidak berafiliasi dengan kepentingan partai politik. Ketua umum yang baru harus independen agar biasa menyuarakan pemuda seutuhnya, jangan sampai ada stigma bahwa KNPI itu adalah kepanjangan tangan dari parpol tertentu.

Pengamat Politik UI, Budiyatna menegasakan bahwa KNPI harus dipimpin oleh orang-orang yang independen, jangan sampai dipimpin oleh orang parpol yang berakibat KNPI itu akan berkutat pada kepentingan parpol bukan pemuda. "Sudah sewajaranya ketua umum KNPI itu orang independen dan bukan orang parpol, hal ini untuk menghindari intervensi dari partai politik pendukung dan pemerintah, biarkan pemuda ini menciptakan jati dirinya sendiri melalui KNPI," kata Budiyatna saat dihubungi wartawan, Selasa (25/10).

Soal umur, Budiyatna menyatakan sudah jelas diatur bahwa maksimal untuk ketua umum di bawah 35 tahun, jadi yang di atas itu, sebaiknya masuk parpol tidak lagi bermain di tataran organisasi kepemudaan. KNPI sendiri seharusnya menjadi tempat penggodokan pemuda-pemudi untuk menjadi calon-calon pemimpin.

Hal yang sama dikatakan oleh Pengamat politik LIPI, Siti Zuhro. Tapi, Siti melihat bahwa sudah lama KNPI terombang-ambing dan menjadi partisan. "Jangan sampai timbul bahwa KNPI ini jadi sayap partai. Jadi, jangan politisi yang duduk di KNPI. Intinya KNPI harus dipimpin anak muda di bawah umur 35 tahun. Jangan sampai KNPI dibonsai parpol," ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement