Selasa 25 Oct 2011 19:38 WIB

Pembelian Saham Divestasi Newmont Harus Ditunda

Red: Ismail Lazarde
Tambang PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau , Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
Foto: Antara
Tambang PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau , Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembelian tujuh persen sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh Kementerian Keuangan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) harus ditunda dulu.

Seluruh pihak yang berwenang dalam kaitan pembelian saham itu, harus duduk bersama agar kisruh silang pendapat terkait sah tidaknya transaksi itu bisa dituntaskan.

 

“Semua pihak harus duduk bersama, baik pihak Newmont, PIP, Kementerian Keuangan, DPR, dan juga BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai pihak independen yang melakukan audit proses pembelian saham,” ujar pengamat pertambangan Komaidi, di Jakarta, Selasa (25/10).