REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/10). mengimbau kepada petugas polisi yang khusus berjaga di Kabupaten Puncak Jaya untuk tidak diperkenankan dalam jumlah minoritas. Dalam satu kelompok patroli, ujarnya minimal harus terdiri lima orang.
Pasalnya kelompok separatis di Papua kerap menyerang polisi yang sedang bertugas seorang diri. Salah satu insiden penyerangan menimpa pada Kapolsek Mulia, Kompol (Anumerta) Dominggus Awes.
Kelompok separatis di Papua menyerang polisi, lanjutnya, bertujuan untuk merebut senjata. Kelompok-kelompok ini memang telah terindikasi kerap mengacaukan keamanan di Papua.
Menurut Anton, di Papua banyak terdapat kelompok separatis yang setiap kelompoknya terdiri dari 30 orang. "Setiap kelompok separatis umumnya memiliki sembilan atau 10 senjata api. Mereka masih mengumpulkan senjata api dengan penyerang polisi," ujar mantan Kapolda Jawa Timur ini