Rabu 26 Oct 2011 18:19 WIB

Selundupkan 2,45 Kg Shabu, WNA Afrika Ditangkap Petugas Bea Cukai Ngurah Rai

Rep: ahmad baraas/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,KUTA--Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali, kembali menangkap WNA yang hendak menyelundukan narkotika ke Bali. Tersangkanya kali ini adalah Kedibone Sheilla Motsweneng (38), perempuan Afrika Selatan yang berupaya menyelundupkan 2,458 kg sabu-sabu ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai.

Tersangka berpaspor A01689641 itu kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai Bali I Made Wijaya, ditangkap Ahad (27/10), sekitar 13.30 Wita. Sesaat setelah turun dari pesawat Singapore Airlines SQ 942 dengan rute Johannesburg - Singapura - Denpasar, Sheilla harus melewati pemeriksaan X-Ray dan dilakukan pemeriksaan sesuai standar, saat membongkar tas tersangka, petugas menemukan barang terlarang itu.

“Petugas mencurigai Sheilla. Setelah tas koper berwarna hitam biru itu dibongkar, petugas menemukan sebuah bungkusan yang dibalut dengan selotip hitam dan disembunyikan pada rongga bagian dalam tas koper," kata Wijaya kepada wartawan di Tuban, Kuta Kabupaten Badung, Bali, Rabu (26/1) kemarin.

Penangkapan warga Afrika itu, menambah deretan pengungkapan upaya penyelundupan narkotika - khususnya ooeh warga negara asing ke Bali. Pada awal Oktober lalu, Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, juga menangkap Nikolaos Buikidis (36) yang berusaha menyelundupkan narkotika ke Bali. Warga negara Yunani itu ditangkap  karena kedapatan hendak memasukkan sabu-sabu seberat 4,2 kilogram melalui Bandara Ngurah Rai.

 

Sedangkan pada pertengahan Oktober lalu, petugas Bea Cukai Ngurah Rai, kembali membongkar komplotan penyelundup narkotika ke Bali. Tapi kali ini tersangkanya adalah WNI, yakni Theresia Avilla Yanti Siwi (39) yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2,458 kilogram. Dua orang lainnya yang juga anggota komplotan Theresia yakni Erika dan Nurhadi Imron, keduanya tinggal di Denpasar Bali.

Terkait kasus Sheilla, setelah melakukan penelusuran, petugas kemudian menangkap seorang berinisial ES, seorang wanita warga negara Indonesia di sebuah hotel di Bali. Setelah dilakukan pengembangan ke Surabaya, ditangkap juga seorang tersangka lainnya yakni AR, laki-laki warga negara Indonesia yang juga merupakan calon penerima barang berikutnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement