REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Jajaran Kepolisian Resort Kota Medan menggagalkan aksi kawanan perampokan menggunakan senjata api di sebuah Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Perhubungan, Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki, Kamis mengatakan, pihaknya telah menyita dua pucuk senjata api pada aksi perampokan Rabu(26/10). "Meskipun pelakunya kabur, polisi berhasil mengamankan sebuah tas hitam berisikan dua pucuk senpi rakitan jenis revolver beserta dengan 11 butir amunisinya sebagai barang bukti," ucapnya.
Selanjutnya dikatakan, mengenai rencana perampokan di kantor SPBU, Rabu (26/10) dini hari. Ada dua orang pria menggendarai sepeda motor dengan sengaja memepet kendaraan Misnan (48) warga Percut Sei Tuan. Namun, pada saat aksi tersebut, tiba-tiba saja sepeda motor milik pelaku terjatuh masuk ke dalam parit.
Sehingga pelaku merasa ketakutan dan kabur untuk menyelamatkan diri.Petugas kepolisian yang mendapat informasi mengenai peristiwa itu, langsung mengejar perampok tersebut.
Namun, kata Yoris, pengejaran yang dilakukan petugas tidak berhasil meringkus perampok tersebut,dan mereka secepatnya menghilang.
Kemudian, kata Yoris, sekitar pukul 10.00 WIB menerima laporan dari masyarakat ada seseorang sedang mengacung-acungkan dua pucuk senpi. "Petugas langsung mengamankan senpi dari tangan orang tersebut, untuk menjaga hal-hal yang tidak dingini," ujarnya.
Selanjutnya dia mengatakan, saat senpi itu dicek,Misnan yang hampir menjadi korban perampokan menjelaskan kalu senjata tersebut adalah milik pelaku yang memepet sepeda motor miliknya , "Senpi rakitan kita sita dari tangan Ridwan dan dijadikan sebagai barang bukti," kata Yoris.