Jumat 28 Oct 2011 06:29 WIB

Korban Tewas Gempa Turki Capai 500 Lebih

REPUBLIKA.CO.ID, Badan Penanganan Darurat dan Bencana Turki mengatakan, Kamis (27/10), korban tewas akibat gempa itu telah mencapai 523 dan 1.650 orang cedera. Sekitar 10.000 orang kehilangan tempat tinggal setelah gempa tersebut, yang terjadi pada Minggu (23/10).

Dalam sebuah pernyataan, badan itu juga mengatakan, 185 diselamatkan dari bangunan-bangunan yang roboh sejak gempa itu. Observatorium Kandilli dan Lembaga Riset Gempa Turki mengatakan, gempa 23 Oktober itu terjadi pukul 10.41 GMT (pukul 17.41 WIB), dengan kekuatan 7,2 skala Richter dan kedalaman lima kilometer.

Observatorium Kandilli mengatakan, pusat gempa itu terletak di desa Tabanli, 20 kilometer sebelah utara kota Van. Lebih dari 20 gempa susulan mengguncang daerah itu, yang semakin membuat takut penduduk yang telah berhamburan ke jalan ketika gempa dahsyat pertama terjadi.

Turki terletak di kawasan rawan gempa dan hampir setiap hari diguncang gempa-gempa kecil. Pada 1999, dua gempa besar menewaskan lebih dari 20.000 orang di Turki baratlaut. Gempa mengguncang provinsi Van pada November 1976, menewaskan 5.291 orang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement