Jumat 28 Oct 2011 14:29 WIB

Paripurna DPR Sahkan APBN 2012

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rapat Paripurna DPR mengesahkan APBN 2012 menjadi Undang-Undang untuk diimplementasikan pada tahun anggaran 2012. Pengesahan itu diwarnai catatan beberapa fraksi yang menyangkut keberpihakan kepada sektor riil dan pengesahan kemiskinan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Anis Matta mengetok palu sidang setelah beberapa kali interupsi dari anggota DPR. Nilai APBN 2012 tidak mengalami perubahan signifikan dari RAPBN 2012, khususnya menyangkut penerimaan dan belanja negara.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika membacakan pendapat akhir mengatakan, pembahasan APBN 2012 tetap menjaga governance. "Hal itu agar terjaga akuntabilitas, kredibilitas, dan transparansi proses tersebut, berbeda dengan RAPBN tahun sebelumnya," kata Agus.

APBN 2012, kata Agus telah mengalami kemajuan yang baik dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik pada proses pembahasannya. Pemerintah dan DPR memulai tradisi baru, yakni raker Badan Anggaran DPR dan pemerintah dalam pengesahan postur sementara berlangsung terbuka.

Mengenai indikator ekonomi makro di APBN 2012, Agus menilai sudah cukup realistis dan mengakomodasi berbagai perkembangan yang terjadi, baik eksternal dan internal. Angka pertumbuhan ekonomi yang disepakat 6,7 persen pada 2012 merupakan perkiraan yang cukup optimis.

Indikator lain selain pertumbuhan ekonomi adalah inflasi sebesar 5,3 persen; nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 8.800 per dolar AS; tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 6 persen; harga minyak mentah Indonesia/Indonesia Crude Price (ICP) 90 dolar AS per barel; dan lifting minyak 950 ribu barel per hari.

"Sasaran pendapatan negara dan hibah disepakati naik Rp 18,5 triliun dari rencana semula (RAPBN 2012) sebesar 1.292,9 triliun menjadi Rp 1.311,4 triliun," kata Agus. Sedangkan, belanja negara meningkat Rp 16,9 triliun dari semula Rp 1.418,5 triliun menjadi Rp 1.435,4 triliun. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement