REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Kepala Otoritas Kualitas Lingkungan Palestina, Dr Yusuf Ibrahim, mengingatkan bahwa sekitar 90 persen air tanah di Jalur Gaza tidak layak untuk digunakan manusia karena kadar garamnya yang tinggi.
Hal tersebut disampaikan Ibrahim dalam pertemuan pekanan para pejabat yang diselenggarakan biro penerangan pemerintah di kantornya di Gaza, Ahad (30/10).
Ibrahim menyesalkan kurangnya perhatian negara-negara Arab terhadap lingkungan. Jauh berbeda dengan perhatian negara-negara Eropa yang sangat peduli lingkungan, bahkan mengalokasikan anggaran yang begitu besar untuk masalah ini.
Menurut Ibrahim, solusi yang ditawarkan Otoritas Kualitas Lingkungan untuk mengatasi masalah ini adalah proyek pemompaan kembali air hujan. "Bisa direalisasikan dengan mewajibkan setiap rumah dan institusi membuat “tandon air” di bawah bangunan untuk menyimpan air hujan. Selain itu, kita bisa memanfaatkan kembali air wudhu untuk pertanian daripada memanfaatkan air tanah," jelasnya.
Ibrahim menambahkan, dibutuhkan waktu 20 tahun untuk tidak mengambil air tanah agar bisa digunakan lagi. "Masalah lingkungan terdiri dari sistem lingkungan dan mencakup semua unsur alam. Dan itu tanggungjawab bersama secara kolektif yang harus dijaga," katanya.
Tujuan Otoritas Kualitas Lingkungan, lanjut Ibrahim, adalah untuk melindungi sumber daya air dan menjaganya. Kebijakan otoritas ini fokus pada perlindungan, pemantauan, pengawasan, penyuluhan dan penyadaran sesuai dengan undang-undang lingkungan.