Senin 31 Oct 2011 12:40 WIB

Wanita Indonesia Simpan Heroin di 'Itu'-nya, Kini Terancam Hukuman Mati di Cina

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Heroin
Heroin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI), AH binti T, menjadi terpidana hukuman mati, karena terlibat dalam peredaran narkoba di Guangzhou, Cina. Dia ditangkap aparat kepolisian Guangzau, karena kedapatan membawa 1 kilogram heroin yang disimpannya di dalam vagina dan perut.

Jubir Satgas Hukuman Mati, Humprey Djemat, menyatakan AH yang berjenis kelamin wanita ini sebelumnya dipacari pria kulit hitam yang diduga dari Nigeria. Setelah dipacari, AH akhirnya jatuh cinta dan mau melakukan apa saja yang diminta pasangannya. Dia kemudian diminta membawa satu kilogram heroin menuju Guangzhou. Tiba disana, AH ditangkap aparat kepolisian di sana dan seluruh tubuhnya diperiksa.

Penangkapan AH bermula dari informasi aparat kepolisian Cina bahwa akan ada wanita yang menjadi kurir heroin mendatangi Guangzau. Aparat kemudian menemukan AH yang berjalan penuh keringat dengan pinggul dan perut sedikit besar. "Petugas kemudian curiga sehingga dia ditangkap," ujar Humprey.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement