REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kabarnya ada tersangka baru dalam kasus penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan senior relationship manajer Citibank cabang Landmark, Inong Malinda Dee. Tersangka baru ini merupakan atasan Malinda Dee di Citibank.
Namun Mabes Polri membantah adanya tersangka baru dalam kasus Malinda Dee. "Tidak ada," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam pesan singkatnya kepada Republika.
Saud menambahkan sampai saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus Malinda Dee. Tersangka dari Citibank yang ada yaitu tiga teller Citibank yang berkas perkaranya telah lengkap (P21) dan dilimpahkan kepada kejaksaan.
"Sampai saat ini belum ada yang ditahan atasan Malinda, yang ada tiga orang teller yang sudah diajukan tersangka dan barang bukti ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudin juga mengatakan tidak mengetahui atasan Malinda Dee jadi tersangka baru.