JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengungkap, beberapa daerah di bagian utara Kalimantan Barat (Kalbar) ingin memekarkan diri dengan membentuk provinsi baru.
Hal itu ia ketahui setelah pekan lalu berdialog dengan tokoh masyarakat di sana saat pulang ke daerah asal di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu atau berjarak 800 kilometer lebih dari Ibu Kota Kalbar, Pontianak.
Menurut Akil, para tokoh masyarakat di Kalbar bagian Utara, seperti Kabupaten Sambas, Kapuas Hulu, dan daerah lain yang berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia, merasa tidak diperhatikan. Mereka mengeluh pembangunan di daerahnya tidak diperhatikan pemerintah.
Apalagi APBD Kalbar pada 2011 hanya Rp 1,738 triliun. Angka itu dinilainya sangat kecil untuk membangun sarana infrastruktur dan pendidikan di sana. Apalagi dana itu sebagian besar habis terserap untuk pembiayaan di Pontianak dan sekitarnya.
Karena, warga di sana menuntut pemerintah pusat agar mengizinkan pembentukan provinsi Kalimantan Utara. "Wajar, warga di bagian utara ingin memekarkan diri sebab tak tersentuh pembangunan sekali. Tapi, pemekaran tidak otomatis menyelesaikan masalah," ujar Akil kepada Republika, Rabu (2/11) pagi.
Menurut Akil, sebagai perbandingan luas garis pantai Kalbar itu sama dengan panjang Pulau Jawa dan Madura, ditambah Bali. Dengan bentangan daerah sepanjang itu dikomparasikan APBD Kalbar yang tak sampai Rp 2 triliun, membuat pembangunan daerah tertinggal tidak jalan.
Namun, ia mengetahui ada motif tersembunyi selain ketertinggalan. Yakni, masalah kue kekuasaan yang diincar pihak tertentu. Jika terbentuk provinsi baru, maka ada jabatan gubernur lowong dan itu menjadi incaran banyak pihak. "Masalah ini harus diselesaikan pemerintah secepatnya secara komprehensif," kata tokoh Kalbar itu.REPUBLIKA.CO.ID,