REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa lima orang saksi, guna mengungkap keberadaan mahasiswi Universitas Trisakti, Nadia Dwi Rachma alias Dea yang menghilang sejak 24 Oktober 2011.
"Secara lisan, penyidik telah memeriksa lima orang saksi termasuk orangtuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Rabu (2/11).
Baharudin mengatakan penyidik membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap keterangan orangtua Nadia. Sedangkan empat orang saksi lainnya, hanya untuk menambah informasi.
Baharudin menuturkan penyidik juga mmencari tukang ojek yang mengantarkan Nadia dari rumahnya menuju lokasi naik angkutan umum ke kampus Universitas Trisakti.
Bahkan petugas akan mengumpulkan informasi dari teman kuliah Nadia dan ada saksi yang diajukan dalam waktu dekat.
Namun, Baharudin menyatakan pihaknya belum bisa memastikan motif hilangnya mahasiswi Fakultas Ekonomi semester IX tersebut apakah penculikan karena masalah keluarga atau persoalan perkuliahan.
Sebelumnya, Nadia meninggalkan rumah sejak 24 Oktober 2011, usai berangkat ke kampus Universitas Trisakti menggunakan ojek.
Sementara itu, Kakak Nadia, Dimas Pratama menyebutkan adiknya tidak memiliki permasalahan dengan keluarga. Namun kemungkinan ada persoalan dengan tugas kuliahnya.
Dimas mengungkapkan, saat pertemuan terakhir Nadia mengenakan baju lengan panjang bermotif bunga, memakai celana jeans warna hitam dan membawa tas jinjing berwarna biru.
Nadia juga menggunakan kacamata, ada jerawat pada bagian wajah dan rambutnya hitam lurus. Pihak keluarga meminta masyarakat yang menemukan wanita dengan ciri tersebut, bisa menghubungi nomor telepon selular 085813658887.