REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Unjuk rasa para pekerja PT Freeport Indonesia dengan menutup jalur masuk ke Freeport masih berlangsung hingga hari ini (2/11). Polri belum berencana untuk membubarkan paksa aksi unjuk rasa itu meski Kapolres Mimika telah mengeluarkan instruksi untuk membubarkan diri.
"Belum ada rencana pembubaran paksa, masih negosiasi terus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (2/11).
Boy menambahkan para pekerja Freeport masih melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan masuk ke pertambangan. Menurutnya, Polri masih mengedepankan upaya dialog secara persuasif kepada para pekerja Freeport.
Intruksi Kapolres Mimika, lanjutnya, hanya upaya untuk memberikan pemahaman kepada para pekerja jika kegiatan menutup jalan merupakan tindakan anarkis.
"Unras (unjuk rasa) di Freeport masih berlangsung. Kepolisian mengedepankan upaya dialog persuasif kepada para pekerja dan berupaya memberikan pemahaman bahwa giat menutup jalan merupakan bentuk tindakan anarkis karena mengganggu kepentingan umum," jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Aksi unjuk rasa para pekerja Freeport dimulai sejak 10 Oktober 2011 yang berakhir bentrok dengan polisi yang menewaskan dua orang. Para pekerja melakukan protes untuk menuntut kenaikan upah dan hingga saat ini belum ada titik temu antara perwakilan pekerja dan manajemen Freeport.