REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA – Pelaksanaan program Jaminan Persalinan Gratis (Jampersal) di Jawa Timur (Jatim) dianggap belum maksimal. Hal ini lantaran rendahnya respon yang diberikan oleh rumah sakit dan para bidan swasta. “Kedua hal itu sepertinya menjadi penyebab utama,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, Mudjib Affan, Kamis (3/11).
Kendati demikian, ia mengaku tidak bisa memberikan paksaan kepada pihak rumah sakit dan bidan untuk menerapkan program Jampersal. Penyebab lain, kata Mudjib, yakni karena rendahnya anggaran yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan, yakni hanya Rp 420 ribu. Padahal, ujarnya, biaya normal yang harus dikeluarkan untuk melakukan persalinan dengan jasa bidan mencapai Rp 600 ribu.
Kemungkinan, kata Mudjib, penolakan yang dilakukan bidan dan rumah sakit dikarenakan kecilnya biaya kompensasi yang diberikan. Kendati demikian, ia tetap meminta kepada masyarakat agar tidak patah arang. Pasalnya, program tersebut tetap berjalan di sejumlah instansi, seperti Puskesmas, Bidan Desa, dan Polindes.
Rendahnya kompensasi tersebut, sebelumnya sempat dikeluhkan oleh para Bidan Praktik Swasta (BPS). Dikarenakan uang pengganti persalinan masih sangat kecil. Jumlah tersebut menurut BPS, hanya bisa mengganti biaya obat-obatan selama proses persalinan. Untuk biaya tenaga bidan, jumlah tersebut dirasa tidaklah mencukupi.