REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia akan tetap profesional menjalankan tugas pokoknya menjaga dan melindungi masyarakat termasuk masyarakat di area tambang PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua.
"Polri tetap profesional dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, termasuk di Freeport, Papua," kata Kepala Bagian Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri Komjen Pol Imam Sujarwo usai menghadiri diskusi perkembangan terakhir situasi keamanan di Papua di Jakarta, Kamis (3/11).
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap pihak manapun yang melakukan pelanggaran hukum. "Kita tetap akan tindak sesuai aturan hukum. Jadi kami tetap profesional tidak terpengaruh," kata Sujarwo.
Ia mengakui aparat kepolisian yang mengamankan area tambang PT Feeport Indonesia mendapat bantuan uang pengamanan sebesar Rp1.250.000. Jumlah personel organik Polri di Freeport tercatat 6.000 orang dengan jumlah personel Brimob dari Mabes Polri sebanyak tiga SSK.
"Aparat di lapangan memang menerima, namun rinciannya seperti apa tanyakan ke Freeport agar tidak bias," katanya menambahkan. Yang jelas, tambah Sujarwo, Polri tetap profesional dalam menjalankan tugas pokoknya.
Ia menuturkan saat ini perundingan antara 4.000 karyawan PT Freeport yang melakukan pemogokan kerja dengan manajemen, masih berlangsung. "Kami berharap perundingan itu segera menghasilkan kata sepakat sehingga sengketa dapat segera selesai. Karyawan dapat kembali bekerja dan perusahaan itu dapat kembali beroperasi secara normal," ujarnya.
Sujarwo mengatakan Polri dibantu TNI terus melakukan penjagaan di sekitar area tambang Freeport itu untuk mengamankan aset perusahaan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban dan melakukan penegakan hukum setiap pelanggaran hukum, keamanan dan ketertiban seperti para pelaku tindak kriminal bersenjata.