REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat politik CSIS (Centre for Strategic of International Studies), J Kristiadi, mengusulkan adanya lembaga kepresidenan yang mengurus Papua . Lembaga ini nantinya berada di bawah pengawasan langsung Presiden.
"Hal ini merupakan usul masyarakat Papua dan kita semua (para pengamat)," ujarnya dalam diskusi perkembangan terakhir situasi di Papua di Jakarta pada Kamis. Ia menuturkan lembaga tersebut perlu dibentuk untuk mengetahui apa saja perkembangan di Papua dan apa saja yang bisa dilakukan guna menyelesaikan masalah yang terjadi.
"Selama ini hal-hal semacam itu diabaikan, padahal itu tercantum pada Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus)," kata Kristiadi. "Mudah-mudahan melalui media, kita juga bisa mendorong presiden dan pemerintah pusat, supaya mereka serius dalam tangani kasus ini," kata Kristiadi.
Meskipun Otsus sudah dirancang sebaik mungkin, harus ada niat baik dari pemerintah agar tidak hanya sekedar pencitraan saja, Kristiadi menambahkan. "Unit untuk pencitraan tidak ada gunanya, sebaik apapun Otsus itu ada".
Pada masa Otsus berlangsung, telah terjadi korupsi yang luar biasa, sehingga orang Papua mengatakan bahwa otsus identik dengan korupsi, ujar Kristiadi. "Otsus setiap satu atau dua tahun sekali harus dievaluasi kembali," tambahnya.