Ahad 06 Nov 2011 23:00 WIB

Ketua KPK: Koruptor Lebih Kejam dari Teroris, tak Usah Diberi Keringanan Hukuman

Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua KPK Busyro Muqoddas.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Koruptor tidak perlu diberikan remisi atau keringanan hukuman. Karena tindakan mereka merugikan bangsa dan negara. Begitu kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, Ahad.

"Koruptor dan teroris tidak perlu diberi remisi sama sekali. Namun, hal itu dengan prinsip memperhatikan kondisi kesehatan yang bersangkutan," katanya usai silaturahmi Idul Adha 1432 Hijriyah di Yogyakarta, Ahad.

Menurut dia, koruptor tindakannya jauh lebih berdampak negatif daripada apa yang dilakukan oleh seorang teroris. "Korupsi itu sesungguhnya berdampak destruktif lebih berat bagi bangsa dan negara. Korupsi memiskinkan bangsa, merontokkan moralitas dan budaya bangsa, sehingga sebagai imbalannya koruptor tidak perlu diberi remisi," kata dia.

Berkaitan dengan hal itu, menurut dia, pemerintah harus mengambil langkah tegas pemberantasan korupsi. Langkah  itu adalah melakukan revisi terhadap undang-undang tentang korupsi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement