REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA---Juru Bicara Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Humphrey R Djemat, menegaskan, tidak benar ada pemancungan terhadap Tuti Tursilawati, TKI yang terancam hukuman pancung karena membunuh majikan saat akan memerkosanya.
"Ketua Satgas setelah ke Saudi, memastikan bahwa tidak benar setelah Idul Adha ini ada pemancungan terhadap Tuti. Itu kami ketahui karena belum ada keputusan dari Raja bahwa eksekusi akan dilakukan," kata Humphrey usai rapat bersama Kemenko Polhukam, Kemenkumham dan Kemlu di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, kata dia, juga menyurati Gubernur Mekkah agar mengusahakan untuk pemaafan. Bahkan, Kepala penjara tempat Tuti ditahan juga mengatakan, tidak ada perintah untuk melakukan eksekusi.
Oleh karena itu, kabar soal pemancungan Tuti atau TKI-TKI lain setelah Idul Adha, adalah berita yang tidak mendasar. Humphrey juga mengungkapkan kesulitan yang dihadapi Satgas dalam mengupayakan pembebasan Tuti.
"Untuk masalah Tuti, kami bukan hanya berhadapan dengan masalah diyath (denda) saja, tetapi juga karena keluarga korban berasal dari suku terkenal di Arab yang mempunyai sikap keras untuk masalah pembunuhan," kata Djemat.
Karenanya, lanjut dia, Satgas TKI dan pemerintah saat ini sedang mengupayakan pembicaraan dengan tokoh-tokoh dan suku di Saudi agar ada pemaafan. Pemaafan adalah yang terpenting. Sementara Satgas belum berbicara sama sekali mengenai diyath.
Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan, upaya pembebasan Tuti memakan waktu dan memerlukan kesabaran, terutama untuk mendekati khafilah dan keluarga korban, karena tidak mudah untuk meyakinkan mereka memberikan pemaafan.
Dalam rapat itu hadir Menkumham Amir Syamsuddin, Wamenkumham Denny Indrayana dan Menlu Marty Natalegawa.