Senin 07 Nov 2011 18:44 WIB

Pelaku Paedofil Asal Inggris Juga Pernah Terlilit Kasus di Negaranya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi menangkap seorang warga negara asal Inggris, HFP karena pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak-anak di bawah umur di Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu (7/11) lalu. Menurut Polri, pelaku juga pernah terlibat kasus hukum di Inggris.

"Dia (HFP) pernah diproses hukum pelanggaran lalu lintas di Inggris," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).

Saud menjelaskan awal terungkapnya aksi paedofilia yang dilakukan HFP dari adanya pelacakan kepolisian Inggris mengenai kejahatan anak-anak. Polisi Inggris ini merupakan unit khusus yang melakukan pengawasan dan pengamatan kasus kejahatan terhadap anak-anak.

Saat melakukan cyber patrol, mereka menemukan situs foto-foto bugil anak-anak dan ternyata itu dari Batam, Indonesia. Setelah dicek, pelaku pernah terlibat kasus hukum terkait pelanggaran lalu lintas di Inggris. Kemudian kepolisian Inggris menghubungi Polri memberitahukan kasus tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sejak 2004 pelaku telah 'mengerjai' sembilan orang korban anak-anak. Korban merupakan anak-anak jalanan di Batam. Pelaku kerap mengajak korban makan di restoran cepat saji di Mcdonald.

Pelaku merupakan campuran dari Ayah yang berasal dari Inggris dan ibu dari Indonesia. Pelaku sendiri telah menikah dengan orang Indonesia dan memiliki dua anak. "Korban difoto di kolam dan di bak, foto bugil. Pelaku melakukannya sendiri, tidak ada yang membantu," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement