REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus penggelapan dan pencucian uang, Inong Malinda Dee menghadiri sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini (8/11). Malinda mengaku siap untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Malinda tiba di PN Jaksel pada pukul 10.15 WIB. Ia terlihat menggunakan baju bahan lengan panjang warna hitam dan kerudung hitam. Ia didampingi dengan salah satu kuasa hukumnya, Batara Simbolon.
"Insya Allah, siap. Doain ya," kata Inong Malinda Dee saat tiba di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (8/11).
Tidak banyak kata yang diumbar Malinda kepada wartawan. Ia hanya mengatakan agar menunggu sidang dilaksanakan. Ia pun berjanji akan menjawab pertanyaan para wartawan usai sidang.