REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA- Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, telah menandatangani dan mengirim surat rekomendasi penghentian ekspor rotan mentah kepada Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
"Saya baru menandatangani suratnya tadi pagi," katanya di Nusa Dua, Bali, usai membuka pameran "Kampoong Industry," di kompleks Bali Collection, Nusa Dua, 8-13 November.
Surat rekomendasi tersebut, diakui Hidayat, sebagai landasan bagi Menteri Perdagangan untuk mengeluarkan kebijakan penghentian dan pelarangan ekspor rotan mentah.
Selain dari Kementerian Perindustrian, kata dia, surat rekomendasi yang sama juga dibutuhkan Mendag Gita Wiryawan dari Menteri Kehutanan.
Rencananya pemerintah akan melarang ekspor rotan mentah melalui peraturan Menteri Perdagangan, yang diharapkan berlaku mulai 2012. "Saya merekomendasikan masa transisi selama dua bulan sebelum ekspor ditutup secara efektif," ujarnya.
Hidayat menegaskan ekspor rotan sudah saatnya ditutup karena industri mebel rotan selama ini mengalami kesulitan bahan baku. Di sisi lain, akibat ekspor rotan mentah, industri mebel negara pesaing, seperti China terus diuntungkan.
"Saya yakin penghentian ekspor bisa membantu industri dalam negeri, apalagi kebijakan selama ini tidak berhasil menyejahterakan masyarakat di daerah penghasil rotan," katanya.
Kemperin, lanjut dia, telah mengirimkan tim survei ke sentra-sentra produksi dan sumber bahan baku rotan, seperti Cirebon, Jawa Barat, dan Sulawesi Barat.
Dari survei itu, diketahui bahwa jumlah pemotongan rotan banyak yang melebihi batas yang diizinkan. Karena itu, Kementerian Kehutanan akan meninjau kembali batasan pemotongan rotan di daerah-daerah tersebut.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengharapkan pelarangan ekspor rotan memiliki jangka waktu yang jelas, dan tidak hanya memikirkan kepentingan industri. "Masyarakat di daerah penghasil rotan juga harus dipikirkan," katanya.